Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak
Advertisement . Scroll to see content

KPK Temukan Fraud Rp34 Miliar di 3 RS, Klaim Fisioterapi Dikatrol 3 Kali Lipat

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:49:00 WIB
KPK Temukan Fraud Rp34 Miliar di 3 RS, Klaim Fisioterapi Dikatrol 3 Kali Lipat
KPK menemukan dugaan fraud layanan kesehatan di tiga rumah sakit. Salah satunya klaim pelayanan fisioterapi yang dikatrol hingga tiga kali lipat. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan perbuatan curang atau fraud dalam pelayanan kesehatan. Fraud tersebut merugikan keuangan negara mencapai Rp34 miliar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, temuan tersebut berdasarkan monitoring enam rumah sakit (RS) yang berada di tiga provinsi. Mereka secara khusus memonitor soal fisioterapi dan operasi katarak.

Pada kasus fisioterapi, kata dia, klaim tagihan yang dilakukan ketiga RS mencapai 4.341 kasus. Akan tetapi tim menemukan hanya 1.000 kasus yang didukung catatan medis.

"Jadi sekitar 3.000-an itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya gak ada di catatan medis," kata Pahala dalam Diskusi Media Pencegahan dan Penanganan Fraud JKN, Rabu (24/7/2024).

Terkait katarak, kata dia, tim yang terdiri dari KPK, Kemenkes, BPKP, dan BPJS menemukan 39 pasien diklaim melakukan operasi katarak. Namun berdasarkan temuan, hanya 14 orang yang dinyatakan layak menjalani operasi tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut