Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Temukan Fraud Rp34 Miliar di 3 RS, Klaim Fisioterapi Dikatrol 3 Kali Lipat

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:49:00 WIB
KPK Temukan Fraud Rp34 Miliar di 3 RS, Klaim Fisioterapi Dikatrol 3 Kali Lipat
KPK menemukan dugaan fraud layanan kesehatan di tiga rumah sakit. Salah satunya klaim pelayanan fisioterapi yang dikatrol hingga tiga kali lipat. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Atas temuan tersebut, dia menyatakan KPK fokus terhadap dua jenis fraud, yakni phantom billing dan medical diagnose.

"Bedanya, phantom billing orangnya gak ada, terapinya gak ada, klaimnya ada. Kalau medical diagnose orangnya ada, terapinya ada, klaimnya kegedean, kira-kira gitu ya," ujarnya. 

"Hasil dari audit atas klaim yang dilakukan BPJS ini, yang kita angkat ke tim ini (KPK, Kemenkes, BPJS, dan BPKP) ada tiga RS gitu yang phantom billing saja. Tiga (RS) ini melakukan phantom billing, artinya mereka merekayasa semua dokumen yang satu ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumatera Utara itu ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar itu hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan," sambungnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut