Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Setop Kasus Tambang Konawe Utara: Auditor Tak Bisa Hitung Kerugian Negara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Terima 1.432 LHKPN dari Calon Kepala Daerah, 107 Laporan Belum Lengkap

Minggu, 08 September 2024 - 17:50:00 WIB
KPK Terima 1.432 LHKPN dari Calon Kepala Daerah, 107 Laporan Belum Lengkap
Gedung KPK (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 1.432 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para bakal calon kepala daerah. Sebanyak 107 laporan di antaranya dinyatakan belum lengkap.

"KPK telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (Bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 Bacakada," kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (8/9/2024). 

Budi menjelaskan, mayoritas LHKPN cakada yang dinyatakan belum lengkap itu belum menyertakan surat kuasa. 

"KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermeterai," ujarnya. 

Diketahui, pelaporan online harus menggunakan meterai elektronik dan dikirimkan ke email [email protected]

Budi menegaskan, cakada yang LHKPN-nya telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap akan mendapatkan tanda terima. 

"Tanda terima pelaporan LHKPN sebagai salah satu syarat pendaftaran Bacakada ke KPU dalam gelaran pilkada serentak 2024 ini," kata Budi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut