Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Dalami Agen-agen Penyalur TKA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Terima Informasi Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Segera Telusuri

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:08:00 WIB
KPK Terima Informasi Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Segera Telusuri
Gedung KPK. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi dugaan gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dugaan itu pun bakal ditelusuri dengan berkoordinasi dengan Inspektur Investigas Kementerian PU.

"KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal atau pun Inspektur Investigasi Kementrian PU," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Menurutnya, modus yang dilakukan yakni permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Informasi tersebut hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU. KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut," tuturnya.

Dia menerangkan, KPK mengapresiasi langkah cepat inspektorat memproses dugaan pelanggaran tersebut. KPK terus mengingatkan kepada para penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima atau memberi gratifikasi.

Dia menambahkan, pada Selasa (27/5/2025), KPK juga telah mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pencegahan dan pengendalian gratifikasi bagi seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut