Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Cuma Yaqut, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Juga Dicegah KPK ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

KPK Terima Informasi Dugaan Pungli Rp75 Juta untuk Kuota Haji Khusus, bakal Dalami

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:59:00 WIB
KPK Terima Informasi Dugaan Pungli Rp75 Juta untuk Kuota Haji Khusus, bakal Dalami
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyatakan, terdapat dugaan penyimpangan berupa pungutan liar terhadap calon jemaah haji khusus kuota haji tambahan sebesar Rp75 juta.

"Jika kuota tambahan adalah 9.222 dikalikan Rp75 juta, maka dugaan nilai pungutan liar/korupsi adalah sebesar Rp691 miliar," katanya.

Menurutnya, angka 9.222 itu berasal dari kuota haji khusus tambahan 10.000 orang yang dikurangi petugas haji 778.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut