KPK Terima Laporan Dugaan Monopoli Bisnis Anak Yasonna Laoly di Lapas
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan dugaan monopoli bisnis Yamitema Laoly di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Yamitema merupakan anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly.
Yamitema Laoly dilaporkan ke KPK oleh Komunitas Rakyat Arus Depan Pancasila (Komrad Pancasila). Komrad Pancasila melaporkan Yamitema karena diduga telah memonopoli bisnis di dalam Lapas.
"Setelah kami cek benar, ada laporan dimaksud. Namun kami tentu tidak bisa sampaikan pihak pelapor maupun isi laporannya," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).
KPK berjanji bakal menindaklanjuti laporan tersebut. Tapi, laporan tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu. Jika masuk kewenangan KPK dan terdapat kecukupan data informasi awal, maka akan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.
"Untuk memastikan syarat sebuah laporan, termasuk apakah menjadi wewenang KPK ataukah tidak," jelas Ali.
Sementara itu, Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha mendesak KPK untuk menelusuri ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi dalam monopoli bisnis Yamitema Laoly di dalam Lapas. Sebab, Yamitema masih mempunyai hubungan keluarga dengan Yasonna Laoly.
"Datang hari ini ke KPK untuk membuat aduan supaya bisa ditelusuri dugaan-dugaan tersebut apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak," ucap Antony saat melaporkan Yamitema Laoly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
"Berdasarkan dari isu yang beredar, adanya monopoli bisnis di dalam lingkungan lapas, intinya mulai dari barang-barang kebutuhan sehari-hari yang di lapas, baik itu makanan dan minuman sebagainya," imbuhnya.
Antony menyebut pengadaan barang untuk kebutuhan sehari-hari dalam lapas itu hanya dilakukan oleh Jeera Foundation, sebuah yayasan yang disebut bagian dari PT Natur Palas Indonesia. Diduga ada keterlibatan Yamitema Laoly di dalamnya.
"Pengadaannya hanya dilakukan oleh yang banyak beredar bernama Jeera, sebagaimana yang kita ketahui dinaungi oleh NPI, Natur Palas Indonesia, yang dimiliki direksinya adalah Yamitema Laoly yang merupakan anak dari Menkumham," ungkap Antony.