Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Terima Pengembalian Uang dari Sekda Kota Bekasi, Terkait Rahmat Effendi?

Jumat, 18 Februari 2022 - 13:08:00 WIB
KPK Terima Pengembalian Uang dari Sekda Kota Bekasi, Terkait Rahmat Effendi?
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengonfirmasi lembaganya telah menerima pengembalian uang dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Reny Hendrawati. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK menerima pengembalian uang dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Reny Hendrawati. Sejumlah uang itu dikembalikan Reny saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (17/2/2022).

"Tim penyidik menerima pengembalian sejumlah uang dari saksi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Dikonfirmasi lebih lanjut soal kemungkinan uang tersebut bersumber dari Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi, Ali tak merespons. Dia juga tak menjelaskan secara detail jumlah uang yang dikembalikan Reny ke KPK. Ali hanya memastikan akan menganalisis lebih jauh soal uang itu.

"Nantinya akan dianalisis lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara tersangka RE dkk," kata Ali.

Penyidik juga mendalami keterangan Reny soal aliran uang untuk Rahmat Effendi saat pemeriksaan kemarin. Reny diduga mengetahui soal aliran uang Rahmat Effendi.

"Yang bersangkutan masih terus dilakukan pendalaman terkait aliran uang yang diterima tersangka RE," ucapnya.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Kelima tersangka yang berstatus sebagai penerima suap yakni, Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Bang Pepen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut