KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah fokus memanggil sejumlah saksi dari biro perjalanan haji atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Hal ini untuk mendalami kasus kuota haji 2024.
"Terkait dengan perkara kuota haji, penyidik masih terus secara maraton melakukan pemeriksaan kepada para biro Travel Haji atau PIHK," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Budi menambahkan, pemeriksaan terhadap biro perjalanan haji guna mendalami berbagai modus jual-beli kuota haji khusus.
"Ada dari PIHK ini yang menjual kuota ibadah haji khusus kepada PIHK lain, tentu itu berpengaruh juga terkait dengan harganya. Kemudian juga ada yang diperjual-belikan langsung kepada para calon Jamaah," tuturnya.
Sebelumnya, KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap biro haji di Jawa Timur dan Yogyakarta, penyidik bergerak ke wilayah luar Jawa.
"Pekan kemarin, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap biro-biro travel di wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur," ujar Budi.
Dengan pemeriksaan tersebut, kini KPK telah memintai keterangan lebih dari 350 biro haji.
"Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa, paralel untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama