KPK Tetapkan 28 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Zumi Zola, 10 Orang Langsung Ditahan
Saat ini, KPK menahan Sopyan, Supriyanto, Zainuddin, Muntalia, dan Rudi Wijaya di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Kemudian, M Juber dan Ismet Kahar ditahan di Rutan Gedung lama KPK pada Kavling C1, Jakarta.
Sedangkan Poprianto dan Tartiniah, ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, Sofyan Ali ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Salah satu tersangka perdana dalam perkara ini yaitu, mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan para pejabat pada Pemprov Jambi lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Bahkan, anggota DPRD Jambi juga sudah banyak yang dijerat dalam perkara ini. Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan.
Editor: Faieq Hidayat