Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan 28 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Zumi Zola, 10 Orang Langsung Ditahan

Selasa, 10 Januari 2023 - 20:26:00 WIB
KPK Tetapkan 28 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Zumi Zola, 10 Orang Langsung Ditahan
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, KPK menahan Sopyan, Supriyanto, Zainuddin, Muntalia, dan Rudi Wijaya di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Kemudian, M Juber dan Ismet Kahar ditahan di Rutan Gedung lama KPK pada Kavling C1, Jakarta.

Sedangkan Poprianto dan Tartiniah, ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, Sofyan Ali ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Salah satu tersangka perdana dalam perkara ini yaitu, mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan para pejabat pada Pemprov Jambi lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Bahkan, anggota DPRD Jambi juga sudah banyak yang dijerat dalam perkara ini. Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut