Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Kementan: SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta

Rabu, 11 Oktober 2023 - 20:35:00 WIB
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Kementan: SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta
KPK resmi menetapkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan 2 orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi promosi jabatan di Kementan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (11/10/2023). Salah satunya mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain SYL, dua tersangka lainnya yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH). Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan ketiganya terjerat kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di Kementan.

"Kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan alat bukti yang cukup dengan tersangka SYL Menteri Pertanian periode 2019-2023, KS Sekjen Kementan serta MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Ketiganya diduga juga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. Ketiganya diduga telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut