KPK Tetapkan Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani Tersangka Kasus Korupsi PTDI
Jumat, 12 Juni 2020 - 18:33:00 WIB
Selanjutnya, 2011, PTDI baru mulai membayar nilai kontrak tersebut kepada perusahaan mitra. Selama 2011-2018, jumlah pembayaran yang telah dilakukan oleh PTDI kepada 6 perusahaan mitra tersebut Rp205,3 miliar dan 8,65 juta dolar Amerika.
"Setelah keenam perusahaan mitra tersebut menerima pembayaran dari PTDI, terdapat permintaan sejumlah uang baik melalui transfer maupun tunai sekitar Rp96 miliar," katanya.
Uang tersebut, kata dia diterima oleh pejabat di PTDI, di antaranya, Budi Santoso, Irzal Rinaldi Zailani, Arie Wibowo dan Budiman Saleh. "Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam hal ini PTDI Rp205,3 miliar dan 8,65 juta dolar Amerika," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi