Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani Tersangka Kasus Korupsi PTDI

Jumat, 12 Juni 2020 - 18:33:00 WIB
KPK Tetapkan Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani Tersangka Kasus Korupsi PTDI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus korupsi PTDI di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020). (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, 2011, PTDI baru mulai membayar nilai kontrak tersebut kepada perusahaan mitra. Selama 2011-2018, jumlah pembayaran yang telah dilakukan oleh PTDI kepada 6 perusahaan mitra tersebut Rp205,3 miliar dan 8,65 juta dolar Amerika.

"Setelah keenam perusahaan mitra tersebut menerima pembayaran dari PTDI, terdapat permintaan sejumlah uang baik melalui transfer maupun tunai sekitar Rp96 miliar," katanya.

Uang tersebut, kata dia diterima oleh pejabat di PTDI, di antaranya, Budi Santoso, Irzal Rinaldi Zailani, Arie Wibowo dan Budiman Saleh. "Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam hal ini PTDI Rp205,3 miliar dan 8,65 juta dolar Amerika," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut