Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Buka Suara soal Heboh Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Eks Kepala BPN Riau Tersangka Dugaan Korupsi Pengurusan HGU

Kamis, 27 Oktober 2022 - 19:33:00 WIB
KPK Tetapkan Eks Kepala BPN Riau Tersangka Dugaan Korupsi Pengurusan HGU
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan penetapan tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan HGU di Riau. Salah satunya Kepala Kanwil BPN. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk kepentingan penyidikan, maka penyidik melakukan penahanan terhadap FW untuk 20 hari pertama di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan," kata Firli.

Sementara itu, mantan Kepala BPN Riau, M Syahrir belum dilakukan proses penahanan karena tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. KPK mengimbau agar M Syahrir kooperatif pada panggilan berikutnya.

Untuk diketahui, dalam proses penyidikan ini, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan ke sebuah perusahaan swasta dan rumah pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini di wilayah Medan hingga Palembang. KPK berhasil mengamankan 100.000 dolar Singapura atau setara Rp1 miliar dalam penggeledahan tersebut.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut