Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar untuk 2027: Kami Tidak Muluk-Muluk
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tolak Tunda Pemeriksaan Hasto sampai Praperadilan Diputus

Senin, 13 Januari 2025 - 17:47:00 WIB
KPK Tolak Tunda Pemeriksaan Hasto sampai Praperadilan Diputus
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

“Yang menginfokan ke saya itu (penolakan) adalah penyidik. Tentunya setelah berkoordinasi dengan atasan dalam hal ini Dirdik, Depdak termasuk dengan pimpinan,” kata dia.

Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan KPK, Senin (13/1/2025). Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zein Patra mengatakan kedatangan Hasto ke KPK kali ini adalah untuk meminta penundaan pemeriksaan. 

Hal itu akan diajukan melalui dua surat yang disampaikan pada pemeriksaan kali ini.

“Surat pertama ialah permohonan penundaan pemeriksaan,” ucap Patra saat ditemui di Gedung KPK, Senin (13/1/2025).

Patra mengungkapkan surat permohonan itu diajukan karena Hasto juga tengah melakukan perlawanan terkait status tersangkanya. Sebab agenda sidang praperadilan Hasto akan digelar pada 21 Januari 2025 mendatang.

Adapun surat kedua yang diajukan adalah surat praperadilan. Patra menjelaskan surat itu diajukan sebagai bukti kepada pimpinan KPK untuk mempertimbangkan permohonan penundaan pemeriksaan.

“Karena itulah kita minta penundaan sampai dengan adanya putusan praperadilan,” ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut