Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan Jakut

Rabu, 18 September 2024 - 17:12:00 WIB
KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan Jakut
KPK mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Kelima tersangka juga ditahan KPK.

Para tersangka adalah Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Cornelis Pinontoan, lalu Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra S Arharrys. 

Kemudian, Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada, Donald Sihombing; Komisaris PT TEP, Saut Irianto Rajagukguk dan Direktur Keuangan PT TEP, Eko Wardoyo.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 18 September 2024-7 Oktober 2024," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di kantornya, Rabu (18/9/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut