Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Umumkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai

Jumat, 23 Februari 2024 - 18:44:00 WIB
KPK Umumkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai
KPK umumkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono tersangka kasus pemotongan insentif pegawai (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk kepentingan penyidikan, Ari ditahan selama 20 hari ke depan. 

"Terhitung mulai tanggal 23 Februari-13 Maret 2024 di Rutan Cabang KPK," ujar Ali.

Ari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut