Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT
Advertisement . Scroll to see content

KPK Umumkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai

Jumat, 23 Februari 2024 - 18:44:00 WIB
KPK Umumkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai
KPK umumkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono tersangka kasus pemotongan insentif pegawai (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono (AS) sebagai tersangka. Ari menjadi tersangka baru perkara dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo senilai Rp2,7 miliar. 

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pemeriksaan pada Jumat (23/2/2024). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, penetapan tersangka merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024). 

Usai operasi senyap tersebut, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka. 

"Dilakukan pengembangan penyidikan baru dan KPK menetapkan dan mengumukan satu orang pihak yang dapat diminta pertanggungjawaban secara hukum dengan status tersangka AS, Kepala BPPD Sidoarjo," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut