KPK Umumkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono (AS) sebagai tersangka. Ari menjadi tersangka baru perkara dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo senilai Rp2,7 miliar.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pemeriksaan pada Jumat (23/2/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, penetapan tersangka merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024).
Usai operasi senyap tersebut, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.
"Dilakukan pengembangan penyidikan baru dan KPK menetapkan dan mengumukan satu orang pihak yang dapat diminta pertanggungjawaban secara hukum dengan status tersangka AS, Kepala BPPD Sidoarjo," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK.