Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Umumkan Status Hukum Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Sore Ini

Selasa, 30 Oktober 2018 - 14:19:00 WIB
KPK Umumkan Status Hukum Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Sore Ini
Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang (kanan) menghadiri Roadshow Bus Sosialisasi KPK di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/10/2018). (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menentukan status hukum Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan terkait kasus korupsi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menuturkan, status Taufik akan diumumkan paling cepat sore ini.

“Kami akan umumkan sore nanti. Bu Basari (Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan—red) akan umumkan statusnya. Sabar saja, tunggu. Siapa tahu ada perubahan, kan penyidik sedang bekerja,” kata Saut usai menghadiri Roadshow Bus Sosialisasi KPK di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (30/10/2018).

Dia mengungkapkan, hingga pagi ini KPK masih mencegah Taufik Kurniawan untuk bepergian ke luar negeri. “Sementara ini masih dicekal, seperti apa bentuknya kita tunggu saja. Sabar aja,” ujarnya.

Terkait rencana Amien Rais bertemu pimpinan KPK, Saut mengatakan, instansinya akan menerima kunjungan ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Namun, pertemuan tersebut tidak akan membuat sikap KPK berubah dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Kebumen.

“Tidak akan berpengaruh. Tapi, jika belaiu (Amien) datang untuk saling melengkapi bukti atau apa pun yang akan disampaikan, akan kami terima. Tapi tidak akan mengubah sikap KPK. Kalau keberatan terhadap satu kasus bisa dilakukan pada tempatnya, kan ada jalur hukumnya,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut