Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Segera Panggil Ridwan Kamil terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Alasan Belum Panggil Ridwan Kamil terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Senin, 09 Juni 2025 - 13:35:00 WIB
KPK Ungkap Alasan Belum Panggil Ridwan Kamil terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Kelima tersangka itu adalah eks Dirut BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto (WH), Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.

"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, Kamis (13/3/2025).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut