KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Lahan RS Sumber Waras
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo buka suara terkait berhentinya penyelidikan dugaan korupsi lahan di sekitar Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Menurutnya, hal itu dilakukan usai tidak ditemukan unsur pidana dalam pengadaannya.
"Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya," ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).
"Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya," tuturnya melanjutkan.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan rumah sakit. Budi menyatakan, pihaknya terbuka jika diminta untuk melakukan pendampingan.
Pramono Segera Bertemu Menkes, Bahas Rencana Bangun RS Tipe A di Samping Sumber Waras
"Jika diperlukan, KPK akan dukung melalui pendampingan pada fungsi koordinasi supervisi," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertemu dengan Pimpinan KPK RI di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada Kamis (16/10/2025). Dalam pertemuan itu, Pramono membahas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat.
KPK Ungkap Sudah Setop Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras sejak 2023