KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Lahan RS Sumber Waras
Terungkap juga bahwa KPK telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI senilai Rp800 miliar sejak 2023. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama.
"Pada 2023 KPK telah menghentikan penyelidikan. Prinsipnya akan segera kami tindak lanjuti. KPK akan terus memberikan pendampingan sehingga bermanfaat untuk masyarakat dan tidak terkendali," kata Ujang.
Ujang menegaskan akan mendukung penuh langkah Pemprov DKI Jakarta untuk bisa memanfaatkan kembali aset tersebut.
"Rencana pemulihan aset pengadaan tanah di Sumber Waras harus diselesaikan. Sudah belasan tahun aset tidak bisa dimanfaatkan karena terkendala masalah hukum," ucap dia.
Sementara itu, Pramono mengaku berharap bisa memanfaatkan lahan RS Sumber Waras tersebut untuk pelayanan kesehatan kepada warga DKI Jakarta.
"Kami berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status proses hukum atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta,” ujar Pramono.
Editor: Puti Aini Yasmin