KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Lahan RS Sumber Waras
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo buka suara terkait berhentinya penyelidikan dugaan korupsi lahan di sekitar Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Menurutnya, hal itu dilakukan usai tidak ditemukan unsur pidana dalam pengadaannya.
"Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya," ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).
"Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya," tuturnya melanjutkan.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan rumah sakit. Budi menyatakan, pihaknya terbuka jika diminta untuk melakukan pendampingan.
"Jika diperlukan, KPK akan dukung melalui pendampingan pada fungsi koordinasi supervisi," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertemu dengan Pimpinan KPK RI di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada Kamis (16/10/2025). Dalam pertemuan itu, Pramono membahas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat.
Terungkap juga bahwa KPK telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI senilai Rp800 miliar sejak 2023. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama.
"Pada 2023 KPK telah menghentikan penyelidikan. Prinsipnya akan segera kami tindak lanjuti. KPK akan terus memberikan pendampingan sehingga bermanfaat untuk masyarakat dan tidak terkendali," kata Ujang.
Ujang menegaskan akan mendukung penuh langkah Pemprov DKI Jakarta untuk bisa memanfaatkan kembali aset tersebut.
"Rencana pemulihan aset pengadaan tanah di Sumber Waras harus diselesaikan. Sudah belasan tahun aset tidak bisa dimanfaatkan karena terkendala masalah hukum," ucap dia.
Sementara itu, Pramono mengaku berharap bisa memanfaatkan lahan RS Sumber Waras tersebut untuk pelayanan kesehatan kepada warga DKI Jakarta.
"Kami berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status proses hukum atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta,” ujar Pramono.
Editor: Puti Aini Yasmin