KPK Ungkap Barang yang Disita saat Geledah Rumah Ridwan Kamil
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada, Senin (10/2/2025). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan apa-apa saja yang disita dari kediaman pria yang akrab disapa Kang Emil itu
"Pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang," ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Rabu (12/3/2025).
Setyo enggan menjelaskan secara rinci perihal dokumen dan barang yang disita. Menurutnya, barang yang disita masih diteliti tim penyidik.
Ridwan Kamil Buka Suara Lewat Surat usai Rumahnya Digeledah KPK
"Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," katanya.
Sebelumnya dikabarkan KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Rumah milik pria yang karib disapa Kang Emil itu berada di daerah Cidadap, Kota Bandung.
MORNING NEWS: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK terkait Kasus Korupsi Bank BJB