Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Duduk Perkara Kasus Korupsi Kuota Haji era Menag Yaqut

Kamis, 07 Agustus 2025 - 06:09:00 WIB
KPK Ungkap Duduk Perkara Kasus Korupsi Kuota Haji era Menag Yaqut
KPK ungkap duduk perkara korupsi kuota haji era Menag Yaqut. (foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Saat ini, perkara tersebut masih di tahap penyelidikan. 

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, permasalahan tersebut terkait pembagian 20.000 kuota tambahan yang diterima RI pada pelaksanaan haji 2024.

Asep mengatakan, saat itu kuota tambahan tersebut dibagi dengan persentase 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

"Kenapa 92 persen? Karena yang banyak, ini saudara-saudara kita yang ada di seluruh Indonesia, yang mendaftar haji itu menggunakan kuota reguler. Sedangkan kuota khusus ini memang berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler, jadi penyediaannya hanya 8 persen," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8/2025). 

Padahal, dalam praktiknya pembagian kuota tambahan itu tidak 92 persen banding 8 persen. Namun, seharusnya rata dibagi dua. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut