Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Harta Pejabat Kabinet Merah Putih Tertinggi Rp5,4 Triliun, Siapa?

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:29:00 WIB
KPK Ungkap Harta Pejabat Kabinet Merah Putih Tertinggi Rp5,4 Triliun, Siapa?
Para menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029 berfoto di depan Istana Merdeka, Jakarta, usai dilantik Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 123 pejabat Kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terungkap, harta tertinggi yang dimiliki pejabat yakni mencapai Rp5,4 triliun.

Kendati demikian, KPK tidak memerinci siapa pejabat berharta fantastis tersebut.

"Nah yang paling tinggi dari yang reguler (65 pejabat) yang dulu sudah pernah menyampaikan (LHKPN) itu Rp2,6 triliun, tapi yang baru diangkat itu (nilai harta tertinggi) Rp5,4 triliun," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Dia mengatakan, harta kekayaan rata-rata penyelenggara negara yang pernah menjabat sebelumnya lebih rendah dari para pejabat baru. Secara rata-rata, harta mereka senilai Rp187 miliar, sedangkan rata-rata pejabat baru mencapai Rp227 miliar.

"Yang khusus relatif lebih tinggi karena rata-rata Rp227 miliar," tutur dia.

Setelah laporan diterima, kata dia, pihaknya akan melakukan verifikasi. Selanjutnya, LHKPN para pejabat akan diumumkan kepada publik.

"Sekarang 14 dari 58 (LHKPN) ini sudah tayang di e-annoucement. Tapi kita pastikan seminggu dua minggu ini akan selesai semua dan tayang di e-announcement," ucap dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut