KPK Ungkap Kaesang Naik Jet Pribadi Bersama 3 Orang, Tiket Rp90 Juta per Penumpang
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya tiket perjalanan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat. Biaya satu penumpang jet pribadi Rp90 juta per orang.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menaiki jet pribadi bersama istrinya Erina Gudono, kakak Erina, dan seorang staf.
“Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya jadi kira-kira Rp90 juta. Kalau berempat, kira-kira Rp360 juta kalau ditetapkan milik negara,” kata Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Pahala menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan analisis terhadap klarifikasi yang disampaikan Kaesang soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.
Nantinya, analisis Direktorat Gratifikasi akan menetapkan fasilitas yang diterima Kaesang berasal dari milik negara atau bukan.
“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya,” katanya.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat. Kaesang mengaku jet pribadi yang ditumpanginya itu merupakan milik seorang rekan atau temannya.
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Editor: Faieq Hidayat