Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Praktik Pungli di Raja Ampat, Capai Rp18,2 Miliar Setahun

Selasa, 09 Juli 2024 - 23:15:00 WIB
KPK Ungkap Praktik Pungli di Raja Ampat, Capai Rp18,2 Miliar Setahun
Raja Ampat, Papua Barat (foto: Kiprah/KemenPUPR)
Advertisement . Scroll to see content

Tim bergerak dari pulau ke pulau, mendampingi pemerintah daerah dalam penertiban pajak dan retribusi. Dian menegaskan, langkah ini penting untuk menyelamatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang masih sangat rendah.

"Penertiban harus dilakukan secara masif agar tidak timbul lubang besar pada PAD," ujar Dian.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, PAD Kabupaten Raja Ampat baru mencapai 4,15 persen dengan nilai pajak dan retribusi tidak lebih dari 1,08 persen di tahun 2023. KPK mengingatkan, hal ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan swasta untuk lebih akuntabel dan transparan dalam pengelolaan pajak.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut