Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Tersangka Pungli Rutan: Lebih dari 10 Orang

Selasa, 20 Februari 2024 - 19:57:00 WIB
KPK Ungkap Tersangka Pungli Rutan: Lebih dari 10 Orang
KPK mengungkapkan perkara pungli rutan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Ada lebih dari 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah selesai membacakan putusan etik 90 pegawai komisi antirasuah terkait pungli rutan. Sebanyak 78 pegawai di antaranya dijatuhi sanksi berat berupa permohonan maaf secara terbuka.

"Dijatuhkan kepada para terperiksa adalah sanksi berat berupa permohonan maaf secara terbuka langsung," kata Ketua Anggota Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2024). 

Tumpak menjelaskan, penanganan 12 pegawai lainnya diserahkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Harefa. Alasannya, dugaan pelanggaran etik yang dilakukan belasan pegawai itu terjadi sebelum Dewas KPK terbentuk.

"12 orang di antaranya menyerahkan ke Sekjen KPK untuk dilakukan penyelesaian selanjutnya. Karena apa? karena mereka itu melakukan perbuatan sebelum adanya Dewas KPK, sehingga Dewas KPK tidak berwenang untuk mengadili hal tersebut," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut