KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Berpotensi ke Periode Lain
Sebagai informasi, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penetapan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
"Benar, sedang mengusut perkara dimaksud," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Asep tak memerinci terkait kronologi rasuahnya seperti apa. Dia juga tidak memastikan siapa-siapa saja yang akan diklarifikasi nantinya untuk mengusut perkara itu.
"Ditunggu saja," ujar Asep.
Berdasarkan cacatan, KPK setidaknya beberapa kali telah menerima pengaduaan dugaan korupsi terkait penetapan kuota dan penyelenggaraan haji. Aduan salah satunya mengarah kepada nama Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang memimpin Kemenag pada 2020-2024.
Salah satunya datang dari AMALAN Rakyat di mana Yaqut dinilai menyalahgunakan wewenang pada penyelenggaraan haji 2024. Yaqut dinilai mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus.
Editor: Aditya Pratama