KPK Usut Kasus Korupsi Investasi dan Pinjaman di PPT Energy Trading-Pertamina
Rabu, 30 Juli 2025 - 17:44:00 WIB
KPK juga langsung mencegah tiga orang untuk bepergian keluar negeri sejak 24 Juli 2025 hingga enam bulan ke depan. Mereka di antaranya MH (PPT Energy Trading Co Ltd), MZ (Swasta) dan OA (Swasta).
"Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh Penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas," ungkap Budi.
Sementara itu, Budi belum merinci terkait konstruksi perkara ini lebih jauh.
Editor: Puti Aini Yasmin