Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituding Tak Transparan, Komisi III DPR Persilakan Warga Nginep Pantau Revisi KUHAP
Advertisement . Scroll to see content

KPK Wanti-wanti Jangan Sampai Revisi KUHAP Kurangi Kewenangan Penyidik

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:24:00 WIB
KPK Wanti-wanti Jangan Sampai Revisi KUHAP Kurangi Kewenangan Penyidik
Ketua KPK Setyo Budiyanto (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti jangan sampai revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengurangi kewenangan KPK. Salah satunya berkaitan dengan upaya paksa yang bisa dilakukan penyidik KPK.

"Masalah upaya paksa, upaya paksa ini jangan sampai kemudian ini harus berkurang (kewenangan KPK) atau mungkin harus dikoordinir oleh pihak lain," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, dikutip Jumat (18/7/2025).

Menurut Setyo, komisi antirasuah dibentuk secara khusus untuk melakukan pencegahan, pendidikan hingga penindakan tindak pidana korupsi. Dengan demikian, KUHAP seharusnya mengakomodasi kewenangan KPK.

"Dengan tugas-tugas ini diharapkan justru malah ada penguatan dengan adanya RUU KUHAP. Kalau ini kuat, tentu upaya untuk pemberantasan korupsi akan semakin baik, semakin maksimal," ujar dia.

Meski demikian, Setyo mengaku mendapatkan informasi terakhir bahwa aturan upaya paksa KUHAP dikecualikan untuk lembaga antirasuah.

Setyo berharap agar pemerintah baik itu legislatif dan eksekutif mampu menyusun KUHAP yang sinkron antara aturan dasar dan teknis.

"Jangan sampai antara batang tubuh dengan ketentuan peralihan nggak sinkron, batang tubuhnya mengatur tapi ketentuan peralihannya menyebutkan disesuaikan. Kalau seperti ini tentu nanti akan menimbulkan sesuatu yang bias, tidak ada sebuah kepastian," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons tudingan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak transparan. Dia mempersilakan masyarakat menginap di Gedung DPR untuk memantau pembahasan tersebut.

"Jadi saya nggak ngerti lagi, apa yang perlu kami lakukan untuk memenuhi unsur transparansi, saya minta bisa nggak nih kawan-kawan, nginep di sini bareng-bareng kalau misalnya sampai malam, di atas atau di bawah juga nggak apa-apa, silakan, yang mau teman-teman mengikuti proses ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Dia menekankan seluruh unsur tranparansi pembahasan revisi KUHAP sudah dipenuhi. Bahkan, pembahasan disiarkan langsung lewat media sosial.

"Semua, prosesnya berlangsung live ya, disiarkan terbuka dan live, dan sebetulnya bisa dilihat di YouTube, semua update," ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut