KPK Warning Gubernur dan Wakil Gubernur Jauhi Korupsi
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar para kepala daerah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Implementasi itu akan menjauhkan dari praktik tindak pidana korupsi.
Pesan ini disampaikan saat pimpinan KPK menerima Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan 9 gubernur/wakil gubernur yang hari ini dilantik Presiden Joko Widodo. Pertemuan berlangsung di Gedung KPK, Rabu (5/9/2018).
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menuturkan, dalam pertemuan itu pimpinan KPK mengingatkan para gubernur dan wakil gubernur tentang janji-janji mereka selama kampanye pada Pilkada 2018. Syarif menuturkan, KPK menyampaikan sejumlah hal terkait dengan pencegahan korupsi saat memberikan arahan.
"Fokus pada pengadaan barang jasa, perbaikan perizinan, promosi-mutasi pegawai, hingga pengelolaan bansos (bantuan sosial). Diharapkan semuanya bebas dari korupsi. Tujuan utamanya mereka harus menjalankan good governance agar tidak ada lagi (gubernur atau wakil gubernur) yang ditangkap (KPK)," kata Syarif di Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Mantan Senior Adviser on Justice and Environmental Governance di Partnership for Governance Reform (Kemitraan) ini menerangkan, KPK juga mengingatkan dalam konteks pengadaan barang dan/jasa, kepala daerah harus melalui sistem elektronik berupa e-procurement dan e-catalogue.