Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Warning Gubernur dan Wakil Gubernur Jauhi Korupsi

Kamis, 06 September 2018 - 00:18:00 WIB
KPK Warning Gubernur dan Wakil Gubernur Jauhi Korupsi
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) bersama gubernur dan wakil gubernur yang baru dilantik Presiden Jokowi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

KPK juga menegaskan agar proses penyusunan dan pengajuan anggaran dari pemerintah provinsi ke DPRD harus menggunakan sistem elektronik. "E-planning dan e-bugdeting juga didorong, agar kasus (seperti) Sumatera Utara dan (Kota) Malang tidak terulang," kata Syarif.

Dia menambahkan, KPK sebagai leader dari Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) juga menyampaikan ke para gubernur-wakil gubernur tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang sudah diteken Presiden Jokowi dan rencana aksi yang sedang disusun Timnas PK. Apalagi, dalam Timnas PK juga masuk Mendagri.

Sembilan gubernur dan wakil gubernur yang dilantik Presiden Jokowi diajak Mendagri ke KPK, sore tadi. Mereka yakni Gubernur dan Wakil Jawa Barat Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo-Taj Yasin.

Kemudian, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali I Wayan Koster- Tjokorda Oka Artha Ardana, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi-Lukman Abunawas, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Lukas Enembe-Klemen Tinal.

Ikut bersama Tjahjo, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji-Ria Norsan. Hadir pula Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut