KPK Yakin Gugatan Praperadilan Lukas Enembe Ditolak Hakim
Sekadar informasi, Lukas Enembe memutuskan mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas penetapan tersangka KPK, pada Rabu, 29 Maret 2023.
Brigjen Asep Guntur Rahayu Jadi Plt Deputi Penindakan KPK Gantikan Karyoto
Gugatan tersebut telah diterima PN Jaksel dan teregister dengan nomor perkara 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Adapun, salah satu pokok gugatannya yakni, menyatakan penetapan tersangka KPK terhadap Lukas tidak sah.
Dalam petitumnya, Lukas Enembe meminta hakim tunggal praperadilan menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan yang diajukan untuk seluruhnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq