Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Yang Kami Blokir Rekening Wahyu Setiawan Bukan Harun Masiku

Selasa, 04 Februari 2020 - 21:57:00 WIB
KPK: Yang Kami Blokir Rekening Wahyu Setiawan Bukan Harun Masiku
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan pemberitaan beberapa media yang memuat pemblokiran rekening bank tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK mengatakan, rekening yang diblokir adalah milik mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Dia menyebutkan, KPK terlebih dahulu memblokir rekening Wahyu karena merupakan penerima suap dalam kasus tersebut. "Yang saya jelaskan kemarin itu adalah keseluruhan dari perkara ini. Di mana penyidik tentunya sudah lakukan tindakan hukum terkait pengamanan aset. Akan tetapi, antara pemberi dan penerima ini kan posisinya berbeda," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Ali menjelaskan, perkara ini merupakan kasus dugaan suap-menyuap antara pemberi dan penerima. Uang dari pemberi (Harun Masiku), seperti diketahui telah diamankan sebagai barang bukti saat proses operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung.

"Uang itu kan beralih kepada si penerima. Sementara ini yang kita temukan ada Rp400.000.000. Kemudian juga ditemukan transaksi di rekening si penerima dalam hal ini tersangka Wahyu Setiawan," ujarnya.

Ali mengatakan, karena pengiriman uang tersebut sudah dilakukan, maka KPK tidak melakukan pemblokiran terhadap rekening Harun Masiku. Namun, KPK memblokir rekening dari Wahyu Setiawan untuk dilakukan pengembangan terkait adanya transaksi dengan pihak lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut