Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Yang Kami Blokir Rekening Wahyu Setiawan Bukan Harun Masiku

Selasa, 04 Februari 2020 - 21:57:00 WIB
KPK: Yang Kami Blokir Rekening Wahyu Setiawan Bukan Harun Masiku
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

"Pemberi kan sudah selesai, uangnya, sudah beralih. Tentunya kan tidak dilakukan upaya pemblokiran, tetapi sebagai penerima karena uangnya sudah beralih, jadi rekening yang diblokir adalah rekening penerima," ucapnya.

Berdasarkan konstruksi perkara yang tertuang, Ali mengungkapkan, yang menjadi fokus utama adalah penerima bukan pemberi suap. "Konstruksi perkaranya kan memang demikian. Pemberi itu selesai ketika uangnya sudah beralih, Jadi otomatis hal-hal lain seperti penyitaan aset dan pemblokiran rekening tidak menjadi fokus," ujarnya.

Dalam perkara ini, Harun Masiku lolos dalam OTT KPK pada 8 Januari 2020. Sempat beredar kabar Harun berada di luar negeri, namun ternyata pada 7 Januari 2020 sudah di Indonesia.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful.

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut