Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ajak Ormas-Mahasiswa Jaga Persatuan: Kunci Utama Dukung Program Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

KPU Ajak Mahasiswa Jadi Petugas KPPS Pemilu 2024: Banyak Porsi untuk Kerja Praktik dan Magang

Jumat, 18 November 2022 - 08:36:00 WIB
KPU Ajak Mahasiswa Jadi Petugas KPPS Pemilu 2024: Banyak Porsi untuk Kerja Praktik dan Magang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak mahasiswa menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. (Foto: KPU)
Advertisement . Scroll to see content

7. Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil.

8. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai yang bersangkutan.

9. Tidak menjadi tim kampanye peserta pemilu paling singkat selama 5 tahun, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik dan tim kampanye sesuai tingkatan.

10. Berdomisili sesuai dengan wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS.

11. Mampu secara jasmani, rohani serta bebas dari penggunaan narkotika.

12. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.

13. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

14. Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

15. Belum pernah menjabat 2 (dua) periode dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS.

16. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Untuk dapat menjadi petugas PPK dan PPS Pemilu 2024, pelamar dapat mendaftarkan diri pada laman website siakba.kpu.go.id untuk melakukan login dan membuat akun SIAKBA. Mahasiswa juga bisa mendaftar diri langsung di KPU Kota dan Kabupaten apabila di website siakba.kpu.go.id mengalami gangguan akan kendala.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut