Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?
Advertisement . Scroll to see content

KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan di 11 Kabupaten Kota

Kamis, 18 April 2019 - 02:02:00 WIB
KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan di 11 Kabupaten Kota
Logo KPU (ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar pemilihan susulan terhadap 11 kabupaten kota di Indonesia. Langkah tersebut diambil karena adanya kendala penyaluran logistik di daerah-daerah itu.

“Mungkin sekitar 11 kabupaten kota. Kami masih merekap terus. Sebenarnya ini datanya belum update sekali. Sebagian besarnya soal itu persoalan logistik,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Dia mengatakan, dari 11 daerah yang terkendala masalah logistik pemilu itu antara lain Kabupaten Banggai, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Luwu, dan Kota Jambi.

Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan melaksanakan pemilihan susulan di setiap kabupaten kota itu berbeda. Dia pun menjelaskan, faktor cuaca menjadi kendala utama dalam menyalurkan logisitik pemilu ke 11 daerah itu.

“Lebih ke cuaca. Jadi sama sekali memang ada beberapa daerah yang tidak bisa keluar, logistik tidak bisa keluar kantor karena hujan deras luar biasa,” ucapnya.

Dia mengatakan, KPU akan menyelesaikan masalah tersebut secepatnya. Pramono juga berjanji instansinya bakal menjalankan rekomendasi Bawaslu dengan baik. “Kami juga harus mencetak surat suara lagi, karena ada kesalahan cetak surat suara. Jadi, masih ada beberapa hal yang harus diputuskan,” tuturnya.

“Jadi formulir C6-nya harus disebar lagi ke pemilih di situ. Lalu harus disiapkan lagi lokasi TPS-nya, petugasnya lagi, kotak suara beserta seluruh isinya. Nanti juga ada kaitannya dengan pengawas pemilunya per TPS, nanti terkait dengan saksi dari masing-masinh kota. Jadi kaitan soal pemilu susulan itu ada banyak konsekuensinya,” kata dia lagi.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut