Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Istana soal KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
Advertisement . Scroll to see content

KPU Bantah Rahasiakan Data Capres-Cawapres Buntut Isu Ijazah Palsu Jokowi dan Gibran

Senin, 15 September 2025 - 17:51:00 WIB
KPU Bantah Rahasiakan Data Capres-Cawapres Buntut Isu Ijazah Palsu Jokowi dan Gibran
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah kabar keputusan untuk merahasiakan data calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) buntut isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin menuturkan, Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU berlaku umum.

Dia menegaskan, keputusan tersebut diterbitkan untuk memedomani Pasal 17 huruf G dan huruf Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Jadi, pada intinya, kami hanya menyesuaikan pada dokumen-dokumen tertentu yang ada 'aturan untuk dijaga kerahasianya,' misalnya berkaitan dengan rekam medis, kemudian dokumen sekolah atau ijazah dan selanjutnya itu ya yang bersangkutan, yang harus diminta, kemudian atau atas keputusan pengadilan," ucap Afifuddin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Afifuddin menyebut, keputusan ini bukan ditujukan untuk melindungi Jokowi dan Gibran. Dia menegaskan, aturan ini untuk menyesuaikan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut