Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014
Advertisement . Scroll to see content

KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Ini Alasannya

Senin, 15 September 2025 - 14:59:00 WIB
KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Ini Alasannya
Ilustrasi KPU merahasiakan ijazah capres dan cawapres dari publik. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merahasiakan ijazah calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari publik. Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU nomor 731 tentang Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU yang dirilis 21 Agustus 2025 lalu.

Tak cuma ijazah, dalam aturan itu KPU juga menuliskan ada 15 dokumen lain yang tak boleh dibuka oleh publik. Namun, dokumen masih bisa diumumkan ke publik jika pihak atau peserta pilpres bersedia memberikan persetujuan secara tertulis, atau pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan publik.

Apa Alasan KPU Rahasiakan Ijazah?

Dari aturan tersebut, dijelaskan bahwa konsekuensi bahaya dibukanya informasi karena dokumen tersebut dapat membuka informasi seseorang. Terlebih, dokumen digunakan dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Informasi dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden dapat mengungkap informasi pribadi seseorang," bunyi keterangan dikutip iNews.id, Senin (15/9/2025).

Sementara itu, berikut daftar dokumen persyaratan capres-cawapres yang tak boleh diakses publik:

  • 1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik dan foto akta kelahiran Warga Negara Indonesia.
  • 2. Surat keterangan catatan kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • 3. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit Pemerintah yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut