Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk
Advertisement . Scroll to see content

KPU Benarkan Ruang Kerja dan Rumah Dinas Wahyu Setiawan Disegel KPK

Kamis, 09 Januari 2020 - 14:45:00 WIB
KPU Benarkan Ruang Kerja dan Rumah Dinas Wahyu Setiawan Disegel KPK
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra. (Foto: Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Ilham Saputra membenarkan bahwa ruang kerja dan rumah dinas Wahyu Setiawan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan penyegelan dilakukan Kamis (9/1/2020) pagi.

"Sudah dilakukan penyegelan di Kantor KPU, di ruang sebelah kami," kata Ilham, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

Ilham mengaku tak tahu barang apa saja yang disita oleh KPK pada saat menggeledah ruang kerja Wahyu Setiawan. Mengenai hal tersebut, Ilham mengatakan agar awak media menanyakan langsing ke KPK.

BACA JUGA: Usai OTT Komisioner KPU, KPK Periksa Delapan Orang

"Silakan tanya ke KPK. Tapi yang jelas ruang kerjanya sudah disegel," ujarnya.

Ilham juga membenarkan informasi penyegelan rumah dinas Wahyu Setiawan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia kembali menegaskan bahwa dirinya tak mengetahui apa saja barang yang telah disita lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA: KPU Sebut Penangkapan Wahyu Setiawan Tak Ganggu Persiapan Pilkada 2020

"Pagi tadi penyegelan rumah dinasnya. Sekitar pukul 07.30 WIB," tutur dia.

Hingga kini KPK masih memeriksa komisioner KPU RI yang berinisial WS dan tujuh orang lainnya terkait kasus suap. KPK juga menyita barang bukti berupa mata uang asing terkait operasi tangkap tangan tersebut.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut