Wamendagri Ungkap Ada 16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Anggaran Kurang
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menjelaskan terdapat puluhan daerah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, dia mengaku, terdapat 16 daerah yang tak sanggup menggelar PSU karena keterbatasan anggaran.
Ribka menjelaskan, saat ini terdapat 24 daerah yang telah mengoordinasikan pelaksanaan PSU ke Kemendagri.
"Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokan sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan sebagaimana yang sudah kami koordinasikan dari Kemendagri," ucap Ribka dalam Rapat Kerja (raker) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2024).
Dari jumlah itu, Ribka menyampaikan, ada delapan daerah yang siap menggelontorkan dana untuk melaksanakan PSU. Pertama, Kabupaten Bungo, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan.