KPU DKI Jakarta Apresiasi Akademi Partai Perindo, Turut Edukasi Kader soal Verifikasi Parpol
“Tentu saja KPU di sini berterima kasih, kami dikasih peran, kami dikasih bagian untuk bisa menyampaikan atau mensosialisasikan bagaimana nanti kedepannya partai politik agar bisa bersiap diri untuk mempersiapkan verifikasi partai politik,” ujarnya.
Terkait jadwal dimulainya verifikasi partai politik, Wahyu menegaskan pihaknya masih menunggu kepastian dari hasil revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini tengah dibahas DPR.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta Manik Marganamahendra mengungkapkan, Akademi Partai Perindo Gelombang 1 merupakan langkah strategis konsolidasi internal. Kegiatan ini bertujuan menyiapkan basis keanggotaan kader menjelang tahapan verifikasi faktual parpol yang ditargetkan pada 2027.
“Selain itu kami juga saat ini mempersiapkan keanggotaan kader Partai Perindo. Kami siap menempuh verifikasi faktual partai politik yang di mana menjadi target kami di tahun 2027 untuk bisa siap menembus verpol hingga akhirnya bisa bertarung lagi di Pemilu 2029 maupun selanjutnya,” ujar Manik.
Manik menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bentuk pelaksanaan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Regulasi tersebut mengamanatkan minimal 60 persen dana bantuan keuangan partai politik (banpol) dialokasikan untuk pendidikan politik.