KPU Gelar Rapat Khusus Bahas Surat Suara Tercoblos di Malaysia
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendadak menggelar rapat khusus untuk membahas peristiwa surat suara yang sudah tercoblos pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin di Malaysia.
"Baru mau dibahas. Poinnya adalah KPU sedang meminta klarifikasi dari PPLN Kuala Lumpur terkait hal tersebut (surat suara tercoblos)," kata Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Menurut dia, klarifikasi ini penting guna menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil sebagai pihak penyelenggara pemilu. Alasannya, KPU merasa penting mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan.
"Hasil klarifikasi itu akan jadi bahan kami untuk menentukan apa yang kita ambil kebijakan. Pertama, benar atau tidak. Kalau benar, duduk permasalahannya seperti apa. Yang ketiga bukti-bukti yang ada juga penting terklarifikasi," tuturnya.
Viryan memastikan, apabila ternyata kabar tersebut benar adanya, KPU pasti akan mengambil sikap. "Apabila hal yang disampaikan atau memang terjadi pelaksanaan pemungutan suara di tempat tersebut tidak sesuai aturan, tentunya kami akan melakukan koreksi," katanya.