KPU Gelar Rapat Khusus Bahas Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara pemungutan suara di Malaysia. Hal itu menyikapi beredarnya video yang berisikan kertas surat suara tercoblos pada gambar pasangan capres cawapres nomor urut 01.
Selain itu, Bawaslu meminta KPU untuk segera melakukan evaluasi kinerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Mengingat, hal itu sudah terbukti apabila PPLN di sana tidak melaksanakan tugasnya dengan benar.
"Kita sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan. Kami akan meminta KPU menghentikan (sementara) pemungutan suara di seluruh Malaysia," tuturnya.
Kendati demikian, dia belum bisa menyampaikan sampai kapan waktu pemungutan suara dihentikan. Yang pasti, pemberhentian sementara dilakukan untuk menyelesaikan peristiwa tersebut. "Sampai semua jelas," ujar Fritz.
Editor: Djibril Muhammad