KPU Klaim Sudah Ada Lembaga yang Audit Sirekap Pemilu 2024
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengklaim audit terhadap sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) Pemilu 2024 telah dilakukan. Dia menyebut sudah ada sejumlah lembaga yang mengaudit aplikasi tersebut.
"Bahwa audit teknologi informasi komunikasi dilaksanakan oleh lembaga pelaksana audit teknologi informasi komunikasi pemerintah atau lembaga terakreditasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan sudah dilakukan," kata Betty di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Dia menjawab usulan Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD yang meminta audit Sirekap dilakukan oleh lembaga independen. Menurutnya, audit mengacu pada Presiden (Perpres) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Kami sesuai dengan SPBE Perpres yang sudah dilakukan," ujarnya.
Betty tidak memerinci lembaga pengaudit yang tercantum dalam perpres tersebut.
"Silakan baca (Perpres), kami sudah melakukan itu. Nanti silakan dikoordinasikan," tuturnya.