KPU Klaim Sudah Ada Lembaga yang Audit Sirekap Pemilu 2024
Sebelumnya, Mahfud MD mendesak dilakukan audit digital forensik terhadap aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Audit perlu dilakukan untuk menanggapi berbagai kesalahan yang ditemukan oleh masyarakat.
Apalagi, kata Mahfud, munculnya berbagai permasalahan ini turut menimbulkan kecurigaan.
"Perlu diadakan audit digital forensik terhadap Sirekap dan sistem data KPU-nya sekalian," kata Mahfud di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Menurutnya, audit harus dilakukan oleh lembaga yang independen. Dia meminta KPU untuk tidak melibatkan lembaga pemerintah dalam melakukan audit.
"Nah ayo dong, lembaga independen tapi, bukan lembaga yang berwenang. Kalau lembaga yang berwenang nanti yang punya pemerintah lagi yang sudah dicurigai kan selama ini," tuturnya.
Editor: Rizky Agustian