Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

KPU Minta Pemda Alihkan Anggaran Pilkada untuk Penanganan Corona

Senin, 30 Maret 2020 - 23:15:00 WIB
KPU Minta Pemda Alihkan Anggaran Pilkada untuk Penanganan Corona
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri setuju pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada 23 September mendatang ditunda sebagai dampak dari penyebaran virus corona. KPU meminta pemerintah daerah (pemda) nantinya mengalihkan anggaran pilkada untuk membantu penanganan virus corona.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi usai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, Senin (30/3/2020) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dia mengatakan semua pihak setuju penanganan virus corona saat ini harus diutamakan.

"Semua sepakat penanganan virus corona lebih didahulukan daripada kontestasi pilkada," katanya.

Pramono berharap pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai tindak lanjut penundaan pilkada. Karena mengganti tanggal pelaksanaan pemungutan suara berarti mengganti undang-undang.

Dia mengatakan mengatakan ada tiga opsi mengenai penundaan pilkada. Tiga skenario itu telah disampaikan kepada pemerintah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut