Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada 2020 Ditunda karena Corona, Ini 3 Skenario KPU

Senin, 30 Maret 2020 - 22:34:00 WIB
Pilkada 2020 Ditunda karena Corona, Ini 3 Skenario KPU
Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR menyetujui penundaan Pilkada serentak 2020 yang sedianya dilaksanakan 23 September mendatang. Keputusan itu diambil setelah rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kemendagri, Senin (30/3/2020).

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan ada tiga opsi mengenai penundaan pilkada. Tiga skenario itu telah disampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Kemendagri.

"Tahapan yang berhenti bisa dilanjutkan bila wabah corona selesai sesuai masa tanggap bencana pada 29 Mei 2020. Pilkada bisa dilaksanakan 9 Desember 2020, itu opsi pertama," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Lalu opsi kedua menunda pelaksanaan pemungutan suara hingga enam bulan ke depan yaitu tepatnya 17 Maret 2021. Dan skenario ketiga adalah menunda 12 bulan pelaksanaan pemungutan suara hingga 29 September 2021.

Pramono mengatakan belum ada keputusan bulat antara Komisi II dan pihak yang diajak berdiskusi dalam rapat tadi mengenai opsi mana yang dipilih. Tapi menurutnya semua yang hadir setuju penanganan pandemi corona harus didahulukan daripada kontestasi politik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut