Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Link Quick Count Pilkada 2024, Lihat di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

KPU Pertimbangkan Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Lagi Dicoblos tapi Ditandai

Kamis, 10 Juni 2021 - 13:10:00 WIB
KPU Pertimbangkan Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Lagi Dicoblos tapi Ditandai
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz. (Foto: Zoom/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, kolom pada surat suara pemilihan DPR pemilih juga cukup menandai partai nomor berapa dan calon legislatif nomor berapa yang dipilih.

"Jadi bermain di angka, tidak huruf. Kalau huruf nanti ada persoalan dengan tingkat baca masyarakat, tapi kalau angka, siapa yang tidak kenal dengan uang. Kalau uang itu kan ada angka-angkanya, jadi sudah sangat lazim," ucapnya.

Menurutnya, wacana penyederhanaan suarat suara yang baru akan membingungkan masyarakat karena selama ini dihadapkan dengan mekanisme penggunaan hak pilih dengan cara mencoblos.

Dia menilai, diperlukan kesiapan yang matang dengan memberikan sosialisi dan edukasi yang cukup kepada mayarakat terkait perubahan surat suara.

"Pertanyaan esensialnya adalah apakah kemudian 1 lembar surat suara itu bisa dipahami atau dimaknai sebagai bentuk surat suara yang sederhana? Kalau diskusi kita ini sangat sederhana," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut