Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilgub Jakarta 8,2 Juta Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

KPU Ragukan Data Pemilih Ganda Kubu Prabowo-Sandi, Ini Alasannya

Rabu, 05 September 2018 - 04:41:00 WIB
KPU Ragukan Data Pemilih Ganda Kubu Prabowo-Sandi, Ini Alasannya
KPU meragukan temuan 25 juta pemilih ganda yang dilontarkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Foto: ilustrasi/dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Permintaan itu menyusul temuan 25 juta pemilih ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS).

Menanggapi temuan tersebut, KPU memperkirakan pemilih ganda akan ditemukan dalam DPS. Namun, jumlahnya tidak sampai 25 juta sebagaimana disebut kubu Prabowo-Sandi. "Kami yakin tidak akan sampai 25 juta," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di Gedung KPU Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Dia menjelaskan, data yang didapat dari tim Prabowo-Sandiaga menggunakan tiga elemen data untuk menyisir data pemilih ganda, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama dan tanggal lahir.

Menurut dia, data NIK yang digunakan koalisi Prabowo-Sandiaga merupakan data yang diberikan KPU kepada parpol saat rekapitulasi DPS pada 12 Juni 2018.

Namun, data NIK yang tertera tidak lengkap karena empat angka terakhir diganti tanda bintang. Ketentuan tersebut, kata dia, merupakan permintaan tertulis dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) Kemendagri lantaran terkait dengan data pribadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut